Sambut Hari Pahlawan, KAI Gratiskan Guru, Nakes, dan Veteran Naik Kereta Api

wisata | 07 November 2021 18:57

Sambut Hari Pahlawan, KAI Gratiskan Guru, Nakes, dan Veteran Naik Kereta Api
dok kai.id

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah

Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer

Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.

Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)