JAKARTA, PustakaJC.co - Di tengah maraknya seruan #SaveRajaAmpat, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya melindungi ekosistem Raja Ampat dari ancaman tambang nikel. Tiga langkah nyata telah diambil untuk memastikan Raja Ampat tetap menjadi surga pariwisata, bukan zona industri.
1.Serap Aspirasi Masyarakat Raja Ampat
Kemenpar bersama Komisi VII DPR RI mengunjungi Raja Ampat pada 28 Mei–1 Juni 2025. Dalam kunjungan itu, masyarakat adat menyampaikan penolakan atas rencana izin pertambangan baru di kawasan konservasi laut. Dilansir dari detik.com, Jumat, (6/6/2025).
“Masyarakat menegaskan bahwa Raja Ampat adalah kawasan wisata yang harus dijaga, bukan wilayah industri ekstraktif,” ujar Widiyanti Putri Wardhana, Staf Ahli Menteri Pariwisata.
Komisi VII DPR berkomitmen menindaklanjuti aspirasi ini ke tingkat pusat dan mendorong evaluasi izin tambang oleh pemerintah.
 
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                