SURABAYA, PustakaJC.co — Kabar menggembirakan datang dari dunia kebudayaan Indonesia! Melalui SK Nomor 162/M/2025, Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Tak sekadar seremoni, momen ini menjadi ruang refleksi nasional untuk mengingat bahwa Indonesia adalah bangsa besar karena keberagamannya.
Dalam semangat tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur menyiapkan serangkaian kegiatan inspiratif untuk merayakan Hari Kebudayaan Nasional tahun ini. Mulai dari diskusi, ekspresi budaya, hingga aksi nyata pelestarian situs dan lingkungan budaya di berbagai daerah di Jatim.
Kegiatan yang akan digelar antara lain: