Langkah ini dinilai perlu guna menjaga keberlangsungan operasional maskapai di tengah lonjakan biaya.
Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, menyampaikan bahwa situasi ekonomi global yang dipicu ketegangan geopolitik telah berdampak langsung pada industri penerbangan. Lonjakan harga minyak dunia serta pelemahan rupiah menjadi faktor utama yang membebani maskapai.
Ia menjelaskan, sekitar 70 persen komponen biaya operasional maskapai menggunakan mata uang dolar AS. Dengan nilai tukar rupiah yang kini berada di kisaran Rp17.000 per dolar AS—naik signifikan dibandingkan tahun 2019 di level Rp14.136—beban biaya maskapai meningkat cukup tajam.