Gedung PTPN XI Surabaya, Warisan Kolonial yang Menjadi Saksi Perjuangan Kemerdekaan

wisata | 03 April 2026 11:49

Gedung PTPN XI Surabaya, Warisan Kolonial yang Menjadi Saksi Perjuangan Kemerdekaan
Gedung PT Perkebunan Nusantaran (PTPN) XI dulunya digunakan oleh HVA (Handels Vereeniging Amsterdam). Pada masa pendudukan Jepang, gedung ini digunakan sebagai Tobu Jawa Boetai (Markas Tentara Jepang). Kemudian gedung ini digunakan sebagai Markas Komando Militer Djawa Timur, tempat perundingan kedua antara Brigjend Mallaby dan Dr Moestopo.  (dok tribunjatim) 

SURABAYA, PustakaJC.co — Gedung PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menjadi salah satu bangunan bersejarah yang menyimpan jejak panjang perjalanan bangsa Indonesia, mulai dari masa kolonial hingga era kemerdekaan. Hingga kini, bangunan tersebut masih berdiri kokoh dan difungsikan sebagai perkantoran, sekaligus menjadi bagian penting dari warisan budaya di Kota Pahlawan. Jum'at, (3/4/2026). 


Awalnya, gedung ini merupakan milik Handels Vereeniging Amsterdam (HVA), perusahaan perdagangan asal Belanda yang berperan besar dalam aktivitas ekspor komoditas perkebunan seperti gula, kopi, karet, dan tapioka. Keberadaan HVA menandai kuatnya pengaruh kolonial dalam sektor ekonomi di Nusantara pada awal abad ke-20. Demikian dilansir dari jatim.tribunnews.com, jum'at, (3/4/2026). 


Pembangunan gedung ini dimulai pada tahun 1920 dan rampung pada 1921, sebelum akhirnya diresmikan pada 18 April 1925. Dirancang oleh arsitek dari biro Hulswit, Fermont & Ed. Cuyper, bangunan ini mengusung gaya arsitektur eklektisisme yang memadukan unsur Eropa dengan sentuhan lokal dan Timur Tengah. Material bangunan yang sebagian diimpor dari Belanda dan Belgia menjadikannya salah satu gedung paling megah di Surabaya pada masanya.

Memasuki masa pendudukan Jepang, fungsi gedung berubah drastis menjadi markas militer. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, bangunan ini menjadi salah satu titik strategis dalam perjuangan arek-arek Surabaya, termasuk dalam proses pelucutan senjata tentara Jepang pada 1945.


Tak hanya itu, gedung ini juga pernah digunakan sebagai markas Badan Keamanan Rakyat (BKR) Jawa Timur yang dipimpin oleh Moestopo. Bahkan, tempat ini menjadi lokasi perundingan penting antara pihak Indonesia dan Sekutu dalam upaya meredakan konflik pascakemerdekaan.


Pada tahun 1957, gedung ini resmi menjadi milik pemerintah Indonesia dan kemudian dinasionalisasi menjadi kantor Perusahaan Perkebunan Negara (PPN). Seiring waktu, terjadi restrukturisasi hingga akhirnya menjadi bagian dari PTPN XI seperti yang dikenal saat ini.

Dari sisi arsitektur, gedung ini memiliki denah berbentuk huruf U dengan struktur kokoh yang dibangun menggunakan ribuan meter kubik beton. Desain tropisnya memungkinkan sirkulasi udara optimal, terlihat dari jendela besar yang dilengkapi pelindung hujan. Ornamen bangunan juga menampilkan perpaduan gaya Eropa dengan relief khas Jawa yang terinspirasi dari candi-candi di Jawa Timur.


Keunikan dan nilai sejarah yang tinggi membuat gedung ini ditetapkan sebagai cagar budaya yang tetap terjaga keasliannya. Lebih dari sekadar bangunan, Gedung PTPN XI menjadi simbol transformasi bangsa dari masa kolonial menuju kedaulatan.


Saat ini, gedung tersebut tidak hanya difungsikan sebagai kantor, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata sejarah. Berbagai program edukasi, tur tematik, hingga produksi dokumenter kerap memanfaatkan lokasi ini sebagai sarana pembelajaran sejarah bagi masyarakat.

Dengan nilai historis yang kuat, Gedung PTPN XI terus menjadi pengingat perjalanan panjang bangsa Indonesia, sekaligus memperkuat identitas Surabaya sebagai Kota Pahlawan. (frcn)