SURABAYA, PustakaJC.co – Pembongkaran sisa fasad Toko Nam di Jalan Embong Malang No. 1–3 menandai berakhirnya salah satu ikon lama Kota Surabaya. Bangunan yang telah berdiri sejak era kolonial Belanda itu kini benar-benar lenyap, setelah sebelumnya hanya menyisakan bagian depan sejak awal 2000-an, Sabtu (25/4/2026).
Pemerintah Kota Surabaya menyatakan bangunan tersebut tidak termasuk dalam daftar cagar budaya. Meski usianya telah mencapai ratusan tahun, tidak ada kewajiban hukum untuk mempertahankannya. Hal ini sebagaimana dilansir dari surabaya.jawapos.com.
Namun, bagi sebagian warga, khususnya generasi lama, Toko Nam bukan sekadar tempat berbelanja. Lokasi tersebut menyimpan kenangan kuat tentang kehidupan dan budaya konsumsi masyarakat pada masanya.
Arif Windarto, salah satu warga yang pernah merasakan masa kejayaan Toko Nam, mengungkapkan bahwa tempat tersebut menjadi destinasi favorit saat berkunjung ke Surabaya.
“Kalau ke Surabaya, rasanya belum lengkap kalau belum mampir ke Toko Nam. Di dalam sering berdesakan,” ujarnya. Ia menambahkan, toko tersebut menyediakan berbagai kebutuhan, mulai dari pakaian hingga perlengkapan rumah tangga. “Mirip Transmart sekarang, tapi skalanya lebih kecil,” tambahnya.