Di Jawa Timur, wisata ramah Muslim bukanlah konsep yang lahir secara instan mengikuti tren global. Ia tumbuh dari akar budaya dan kehidupan masyarakat yang telah lama menjadikan nilai-nilai Islam sebagai bagian dari keseharian.
Komitmen tersebut bahkan telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Timur yang memasukkan pengembangan wisata religi dan wisata halal sebagai bagian dari arah pembangunan sektor pariwisata daerah.
Saat ini terdapat sekitar 190 daya tarik wisata religi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. Angka tersebut menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia.
Data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur juga menunjukkan sekitar 27 persen wisatawan yang datang ke Jawa Timur melakukan perjalanan wisata religi.
Mereka datang menapaki jejak para wali, mengunjungi pesantren bersejarah, berziarah ke makam tokoh-tokoh Islam, hingga menikmati berbagai tradisi budaya yang tumbuh berdampingan dengan nilai-nilai keagamaan.
Namun bagi Evy, kekuatan wisata ramah Muslim tidak cukup hanya mengandalkan warisan sejarah dan budaya.
Karena itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur terus melakukan pendampingan terhadap destinasi wisata agar memiliki fasilitas ibadah yang layak, sarana pendukung yang memadai, serta layanan yang sesuai dengan standar wisata ramah Muslim.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama agar para pelaku wisata memahami kebutuhan wisatawan Muslim, termasuk wisatawan mancanegara.