Selain diterapkan di kawasan Gunung Bromo, kebijakan standarisasi ini juga direncanakan menjadi acuan bagi destinasi wisata lain yang memiliki tingkat risiko tinggi, seperti wisata pegunungan, wisata bahari, maupun aktivitas arung jeram.
Menurut Evy, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan destinasi wisata agar memberikan rasa aman bagi wisatawan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pariwisata di Jawa Timur.
Tidak hanya mengatur standar kendaraan, Pemprov Jatim juga akan membahas penyamaan tarif layanan jip wisata di kawasan Bromo. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan menghindari perang tarif antarpelaku jasa transportasi wisata.
Dengan adanya keseragaman tarif, wisatawan diharapkan memperoleh kepastian biaya serta dapat mengatur pengeluaran perjalanan dengan lebih baik.
"Kami bersama pemerintah kabupaten berupaya menyepakati standar tarif jip agar tidak terjadi perang harga dan ekosistem pariwisata tetap sehat," pungkasnya. (nov)