Didesak Kemacetan Berulang, Gapasdap Usul Lintasan Ketapang-Gilimanuk Masuk PSN

wisata | 02 Oktober 2026 07:59

 

Khoiri menjelaskan, penetapan status PSN akan mengunci komitmen pemerintah dalam memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN terkait. Selain itu, status tersebut memberikan kepastian hukum dan skema pembiayaan dalam mempercepat modernisasi kapasitas pelabuhan.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perencanaan pengembangan kawasan penyeberangan ini harus berorientasi pada proyeksi pertumbuhan ekonomi Jawa–Bali hingga beberapa dekade mendatang, bukan sekadar respons terhadap beban kapasitas saat ini.

 

“Ketapang–Gilimanuk adalah urat nadi konektivitas Jawa–Bali. Infrastruktur pelabuhannya harus dirancang bukan hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi untuk kebutuhan 10, 20, bahkan 30 tahun ke depan,” tegasnya.

 

Desakan ini mengemuka setelah koridor penyeberangan Ketapang–Gilimanuk berulang kali mengalami penyumbatan arus lalu lintas, yang berdampak langsung pada kelancaran rantai pasok barang dan mobilitas masyarakat di kedua pulau. (ivan)