BANYUWANGI, PustakaJC.co - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mengusulkan kepada pemerintah pusat agar proyek pengembangan infrastruktur lintasan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk dimasukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah ini dinilai mendesak guna mengurai persoalan kemacetan kronis yang terus berulang di simpul utama penghubung Pulau Jawa dan Bali tersebut.
Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, menegaskan bahwa penanganan antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, tidak bisa lagi menggunakan pendekatan parsial atau sekadar pemadam kebakaran saat kepadatan terjadi. Dilansir dari kompas.com, Jumat, (2/9/2026).
Menurutnya, diperlukan penataan infrastruktur secara menyeluruh untuk mengantisipasi lonjakan arus logistik, kendaraan, serta sektor pariwisata dalam jangka panjang.
“Kami mengusulkan kepada Bapak Presiden agar pengembangan infrastruktur penyeberangan Ketapang–Gilimanuk dapat dipertimbangkan menjadi bagian dari Program Strategis Nasional,” ujar Khoiri, Kamis, (1/10/2026).
Khoiri menjelaskan, penetapan status PSN akan mengunci komitmen pemerintah dalam memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN terkait. Selain itu, status tersebut memberikan kepastian hukum dan skema pembiayaan dalam mempercepat modernisasi kapasitas pelabuhan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perencanaan pengembangan kawasan penyeberangan ini harus berorientasi pada proyeksi pertumbuhan ekonomi Jawa–Bali hingga beberapa dekade mendatang, bukan sekadar respons terhadap beban kapasitas saat ini.
“Ketapang–Gilimanuk adalah urat nadi konektivitas Jawa–Bali. Infrastruktur pelabuhannya harus dirancang bukan hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi untuk kebutuhan 10, 20, bahkan 30 tahun ke depan,” tegasnya.
Desakan ini mengemuka setelah koridor penyeberangan Ketapang–Gilimanuk berulang kali mengalami penyumbatan arus lalu lintas, yang berdampak langsung pada kelancaran rantai pasok barang dan mobilitas masyarakat di kedua pulau. (ivan)