BANYUWANGI, PustakaJC.co – Pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa penyeberangan selama periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Kebijakan tersebut turut berlaku di lintasan Ketapang-Gilimanuk yang menghubungkan Banyuwangi, Jawa Timur, dengan Bali.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah tersebut melalui pembebasan tarif jasa kepelabuhanan di sejumlah lintasan penyeberangan. Dilansir dari detik.com, Senin, (2/11/2026).
Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk sinergi perusahaan dengan pemerintah untuk membantu mengurangi biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun.
“ASDP menyambut baik kebijakan stimulus pemerintah ini. Melalui pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan, masyarakat dapat menikmati pengurangan pada salah satu komponen tarif penyeberangan,” ujar Heru, Senin (2/11/2026).