SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya berencana menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) Taman Ketampon di Jalan Taman Ketampon, Kelurahan Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari. Lokasi yang selama ini digunakan untuk menampung sampah warga tersebut bakal dialihfungsikan menjadi taman atau ruang terbuka hijau (RTH).
Penataan dilakukan untuk memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus mengubah wajah kawasan yang selama ini dinilai kurang terawat. Pemkot Surabaya juga menyiapkan sejumlah langkah agar lokasi bekas TPS tersebut tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah liar. Dilansir dari jawapos.com, Jumat, (6/11/2026).
Kepala DLH Kota Surabaya M Fikser mengatakan, rencana penutupan TPS Taman Ketampon bermula dari arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang meminta jajarannya mengecek kondisi lokasi tersebut.
Dari hasil pengecekan, kondisi TPS ditemukan kotor dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Beliau (Eri Cahyadi) sempat lewat, kalau TPS ini kotor, tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kami buat. Setelah kami cek, memang benar kondisinya kotor karena penjaganya lagi berduka,” kata Fikser, Jumat, (6/11/2026).