Presiden Pimpin Ratas Persiapan Pelaksanaan Haji 1443 H

bumi pesantren | 18 Mei 2022 08:44

Presiden Pimpin Ratas Persiapan Pelaksanaan Haji 1443 H
Presiden Jokowi memimpin Ratas Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 1443H/2022M, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022). (Foto: Humas Setkab.go.id)

“Itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru melalui BPKH pemerintah menyubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menjelaskan, sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR, Bipih yang harus dibayarkan setiap jemaah adalah sekitar Rp39,9 juta. Adapun BPIH yang diperlukan adalah Rp81,7 juta.

 

“Biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah, jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” kata Anggito.