Lakpesdam PBNU: Sistem Kaderisasi Baru Diharapkan Permudah Konsolidasi NU

bumi pesantren | 19 Mei 2022 16:09

 

Sementara itu, ada pula yang masuk ke dalam kategori 2. Salah satu parameternya adalah kepengurusan NU yang berada di wilayah berpenduduk mayoritas Muslim tetapi tidak mayoritas NU. 

 

“Kemudian kepengurusan NU di kategori 3, yaitu di daerah-daerah yang di situ Muslim minoritas dan ada parameter-parameter yang lain. Di masing-masing kategori ini kepengurusannya dinilai berdasarkan kinerjanya,” katanya. 

 

Reward dan Punishment masing-masing kategori Gus Ulil menuturkan, kategorisasi yang dilakukan PBNU itu berimplikasi terhadap beberapa reward (penghargaan) dan punishment (sanksi). Misalnya, kepengurusan NU yang masuk dalam kategori pertama akan diapresiasi dengan mendapatkan dua suara di dalam muktamar. 

 

“Ini tujuannya untuk mendorong kepengurusan NU di tingkat wilayah dan cabang untuk berlomba-lomba memperbaiki diri sehingga mereka mendapatkan insentif seperti itu. Karena kalau wilayah berkategori pertama bisa mendapatkan tambahan suara dalam muktamar,” ungkap Gus Ulil.