Sementara bagi kepengurusan NU yang bahkan tidak masuk ke dalam kategori ketiga, kelak akan diberikan sanksi. Misalnya di tingkat cabang, maka statusnya akan diturunkan menjadi cabang persiapan sehingga tidak punya suara sama sekali di dalam muktamar.
“Itu salah satu hukuman kepada cabang yang tidak bekerja sama sekali dan ketuanya tidak boleh dipilih kembali di dalam konferensi berikutnya,” katanya.
Menurut Gus Ulil, sistem reward and punishment ini bertujuan untuk mendorong para pengurus NU di tingkat wilayah dan cabang untuk berlomba-lomba melakukan peningkatan kinerja mereka.
“Itu semua tidak bisa (dilakukan) kalau tidak ada kaderisasi yang baik. Jadi kaderisasi ini harapannya adalah mendorong para pengurus untuk berlomba-lomba meningkatkan kinerjanya sehingga bisa mencapai kelas yang maksimal,” tuturnya.