Gubernur Khofifah menyebutkan bahwa AICIS 2023 ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi kebijakan terkait interpretasi fiqih Islam kontemporer, terutama bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pasalnya, seiring perkembangan zaman terdapat tantangan baru yang makin kompleks baik bagi umat Islam maupun untuk perdamaian dan harmoni intern dan antar umat beragama.
"Umat Islam di seluruh dunia menghadapi tantangan baru dan kompleks. Rekontekstualisasi fiqh kembali dikaji dengan lebih kontekstual dalam menjawab persoalan global. Pentingnya nilai-nilai Kemanusiaan dan spirit beragama harus dikaji lebih komprehensif.