Bumi Pesantren

Kanwil Kemenag Jatim Usulkan Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang

Kanwil Kemenag Jatim Usulkan Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang
Dok humasjatim

 

Kemenag Jatim, kata Husnul, mengupayakan agar jamaah calon haji asal provinsi setempat yang pelunasannya terkendala masalah sistem di Bank Syariah Indonesia tidak digantikan oleh cadangan.

 

"Jamaah calon haji yang masuk dalam daftar cadangan jumlahnya sekitar 10 persen dari kuota Jatim. Mereka sudah melunasi biaya haji karena memang dipersiapkan agar sewaktu-waktu langsung berangkat untuk menggantikan calon yang berhalangan," ucapnya.

 

Namun, Husnul menegaskan masih menunggu kebijakan dari Kemenag Pusat atas kendala sistem di Bank Syariah Indonesia, sehingga jamaah yang sudah masuk kuota berangkat ke Tanah Suci tahun ini tidak perlu digantikan oleh cadangan. (int)

Baca Juga : Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Forkopimda
Bagikan :