JAKARTA, PustakaJC.co – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat penentuan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada Minggu (17/5/2026). Penetapan tersebut akan menjadi acuan resmi pemerintah dalam menentukan Hari Raya Iduladha 1447 H di Indonesia.
Sidang isbat dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, dan dibagi dalam tiga tahapan. Kegiatan diawali dengan seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB yang terbuka untuk umum, dilanjutkan sidang tertutup setelah Salat Magrib pukul 18.00 WIB, serta diakhiri konferensi pers hasil sidang sekitar pukul 19.00 WIB.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan pelaksanaan rukyatul hilal merupakan bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“Pelaksanaan rukyatul hilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” ujar Arsad. Demikian dikutip dari jawapos.com, Minggu (17/5/2026).