Arsad menjelaskan, pemerintah menggunakan dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS dalam menentukan awal bulan Hijriah. Namun, sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan akan dibahas bersama dalam sidang isbat.
“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” jelasnya.
Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Data hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah akan dipadukan dengan perhitungan astronomi sebelum pemerintah menetapkan awal Zulhijah 1447 H.