Bumi Pesantren

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji 1444 H hingga 19 Mei 2023

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji 1444 H hingga 19 Mei 2023
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab

JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.

 

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.

 

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful Mujab di Jakarta, seperti dilansir dari kemenag.go.id, Senin (15/5/2023).

Baca Juga : Dampingi Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf di Sidosermo, Emil Dukung Adanya Payung Hukum Untuk Lindungi Pesantren dari Sengketa Lahan
Bagikan :