Kemenag Keluarkan Edara Soal Seremoni Keberangkatan Jemaah Haji Maksimal 30 Menit

bumi pesantren | 24 April 2024 10:56

Kemenag Keluarkan Edara Soal Seremoni Keberangkatan Jemaah Haji Maksimal 30 Menit
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat (dok. kemenag.go.id)

2. Meminimalisir seremoni keberangkatan dan kedatangan di kabupaten/kota;

a. waktu maksimal 30 menit;

b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;

 

3. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Embarkasi;

a. waktu maksimal 30 menit;

b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;

c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni;

d. Jemaah Haji lansia dan risti didahulukan mendapat layanan satu atap;

Bagikan
Halaman