JAKARTA, PustakaJC.co – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2026. Pengajuan program bantuan tersebut dibuka mulai 1 hingga 4 September 2026.
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan, pedoman dan mekanisme pengajuan bantuan dapat diakses melalui program Bantuan Pendidikan Pesantren dan Bantuan Pendidikan Keagamaan Islam. Dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (2/9/2026).
Terdapat tiga jenis bantuan yang disediakan Kemenag dalam program tersebut. Besaran bantuan yang dapat diajukan mencapai Rp100 juta.