Berikut tiga jenis bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2026:
- Bantuan Kemitraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam sebesar Rp100 juta.
- Bantuan Halaqah Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam sebesar Rp50 juta.
- Bantuan Prasarana Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam sebesar Rp100 juta.
Basnang mengatakan, informasi mengenai program bantuan disampaikan melalui saluran resmi Kemenag. Informasi tersebut mencakup website dan media sosial Kementerian Agama, Kanwil Kemenag, serta Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
“Informasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan media sosial Kementerian Agama serta melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota,” kata Basnang di Jakarta, Selasa, (1/9/2026).