JAKARTA, PustakaJC.co - Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin diperluas melalui sinergi antarkementerian. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menandai kolaborasi lintas sektor dalam membangun masyarakat yang inklusif dan ramah gender.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Gedung KemenPPPA, Jakarta, diikuti oleh 14 kementerian/lembaga lainnya. Dilansir dari kemenag.go.id, Selasa, (22/4/2025).
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa Kemenag siap mendukung pengarusutamaan gender dan perlindungan anak melalui kebijakan berbasis nilai keagamaan.
“Kemenag berkomitmen mengintegrasikan prinsip kesetaraan dan perlindungan anak ke dalam seluruh satuan pendidikan keagamaan dan program layanan masyarakat,” ujar sekjen Kemenag ini.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis.
“Ini bukan sekadar seremonial. Sinergi dan kolaborasi ini adalah fondasi utama dalam mengatasi persoalan perempuan dan anak yang terus berkembang,” kata Menteri PPPA itu.
Ia juga menegaskan arah kebijakan kementeriannya dengan tiga program prioritas utama. Salah satunya Ruang Bersama Indonesia, yang merupakan pengembangan dari Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak. Program ini mendorong keterlibatan aktif kementerian dan lembaga hingga ke tingkat daerah.
“Kolaborasi ini kami harapkan tidak berhenti di pusat, tapi menyebar ke provinsi, kabupaten, dan kota,” tutur Arifah.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting: Menko PMK Pratikno, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, dan Ketua BAZNAS Noor Achmad.
Nota kesepahaman ini membuka ruang lebih besar bagi kerja sama antarinstansi dalam menghadirkan layanan yang berpihak pada perempuan dan anak. Dengan kolaborasi kuat, pemerintah berharap nilai-nilai keadilan dan perlindungan bisa diterapkan merata, dari pusat hingga daerah. (Ivan)