Demi Keselamatan Jemaah, Saudi Tegaskan Haji Wajib Izin Resmi

bumi pesantren | 28 April 2025 11:35

Demi Keselamatan Jemaah, Saudi Tegaskan Haji Wajib Izin Resmi
Umat Muslim melaksanakan Tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Makkah. (dok liputan6.com)

 SURABAYA, PustakaJC.co - Dewan Ulama Senior Arab Saudi kembali menegaskan pentingnya memiliki izin resmi bagi calon jemaah haji. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran ibadah jutaan umat Islam dari seluruh dunia.

Menjelang musim haji 2025, Dewan Ulama Senior Arab Saudi memperbarui seruan penting terkait pelaksanaan ibadah haji. Dalam fatwa resmi bertanggal 12 Syawal 1445 H, Dewan menegaskan bahwa memperoleh izin resmi untuk berhaji adalah kewajiban. Mereka menekankan, pelaksanaan haji tanpa izin bukan hanya melanggar aturan negara, tetapi juga dinilai berdosa berdasarkan prinsip-prinsip syariat. Dilansir dari detik.com, Senin, (28/4/2025).

Sekretaris Jenderal Dewan, Syekh Fahd bin Saad Al-Majed, menjelaskan bahwa izin haji bukan semata-mata administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah.