Demi Keselamatan Jemaah, Saudi Tegaskan Haji Wajib Izin Resmi

bumi pesantren | 28 April 2025 11:35

Demi Keselamatan Jemaah, Saudi Tegaskan Haji Wajib Izin Resmi
Umat Muslim melaksanakan Tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Makkah. (dok liputan6.com)

“Persyaratan izin haji bertujuan untuk mengatur jutaan jemaah, memastikan mereka dapat melaksanakan ritual ibadah dengan tenang, aman, dan sehat,” ujar Syekh Fahd, dikutip dari Saudi Press Agency (SPA), Senin (28/4/2025).

Dalam isi fatwanya, Dewan menyampaikan beberapa poin utama:

• Izin resmi merupakan syarat sah berhaji dalam konteks tata kelola jamaah.

• Menunaikan haji tanpa izin berarti melanggar prinsip menjaga keselamatan dan ketertiban.

• Kepatuhan pada aturan ini adalah bagian dari ketaatan kepada Allah dan kepada pemimpin dalam hal kebaikan.

• Izin haji membantu menjamin pelayanan kesehatan, keamanan, dan fasilitas terbaik untuk semua jemaah.