Insentif diberikan sebesar Rp250.000 per bulan, dan dibayarkan secara bertahap per semester sebesar Rp1.500.000 kepada masing-masing guru yang memenuhi syarat.
Saat ini, Kemenag tengah menyelesaikan tahap verifikasi dan sinkronisasi sistem dengan bank penyalur untuk memastikan pencairan berjalan lancar.
“Insya Allah pada Juni 2025 segera cair,” tambah Menag.