Nasaruddin menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama maupun negara sekuler, melainkan negara yang berdasarkan Pancasila, di mana agama menjadi jiwa kehidupan berbangsa.
Merawat Pancasila adalah merawat Indonesia, mewujudkan keberagaman yang berdampak positif dan memberi harapan bagi masa depan bangsa.
Kehidupan beragama yang bermakna dan berlandaskan Pancasila menjadi fondasi kokoh bagi Indonesia agar tetap utuh dan damai. Inilah wujud nyata agama yang berdampak untuk kemajuan bangsa. (ivan)