Menag Ingatkan Nikah Itu Identitas Bangsa Bukan Budaya Asing

bumi pesantren | 07 Juli 2025 05:42

Menag Ingatkan Nikah Itu Identitas Bangsa Bukan Budaya Asing
Menag Nasaruddin Umar. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC.co – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan hanya formalitas, melainkan fondasi penting dalam menjaga ketertiban sosial dan keadilan dalam rumah tangga. Hal ini menjadi upaya strategis untuk mencegah potensi konflik keluarga di masa depan.

“Kalau tidak dicatat, bagaimana nasib istri dan anak secara hukum jika terjadi sesuatu? Hak-hak mereka bisa hilang. Maka ini bukan soal pribadi, ini soal perlindungan,” kata Menag di hadapan peserta Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah). Dikutip dari kemenag.go.id, Senin, (7/7/2025).

Menag juga mengkritisi pandangan sebagian masyarakat yang enggan mencatatkan pernikahan karena alasan ekonomi. Menurutnya, asumsi itu keliru karena biaya pencatatan nikah di KUA adalah nol rupiah selama dilakukan di kantor dan pada jam kerja.