“Kalau nikahnya di KUA dan sesuai jadwal, tidak dipungut biaya sama sekali. Kami juga sudah siapkan banyak program nikah massal gratis yang lengkap, bahkan dengan pakaian pengantin dan dokumentasi. Jadi tidak ada alasan,” tegas Nasaruddin.
Menteri Agama meminta seluruh petugas di lapangan, terutama penghulu dan penyuluh agama, untuk terus aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan budaya dan pola pikir harus dimulai dari lingkungan terdekat.
“Saya ingin seluruh jajaran Kemenag hadir di tengah masyarakat. Jangan tunggu masyarakat datang ke kantor. Sosialisasi soal pentingnya pencatatan nikah harus terus kita gaungkan, terutama di pelosok dan daerah rawan,” ucapnya.