DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag Rp11,1 Triliun, Tunjangan Guru Aman

bumi pesantren | 09 Juli 2025 05:22

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp11,1 triliun,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar.

 

Tak hanya itu, DPR juga menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kemenag sebesar Rp2,38 triliun untuk mendukung BOS Madrasah dan penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta relaksasi efisiensi tahap II dan III sebesar Rp8,74 triliun.

 

Dengan tambahan ini, pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2025 naik dari Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun.