DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag Rp11,1 Triliun, Tunjangan Guru Aman

bumi pesantren | 09 Juli 2025 05:22

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag Rp11,1 Triliun, Tunjangan Guru Aman
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC.co - Kabar baik bagi guru dan ASN Kemenag! DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp11,1 triliun untuk mendukung tunjangan profesi guru dan gaji ASN baru tahun 2025.

 

Komisi VIII DPR RI secara resmi menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp11,1 triliun dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip dari kemenag.go.id, Rabu, (9/7/2025).

 

Persetujuan ini diberikan sebagai bagian dari rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran tahun 2025 yang diajukan oleh pemerintah, termasuk kebutuhan penting untuk pembayaran gaji ASN baru serta tunjangan profesi guru di bawah Kemenag.