JAKARTA, PustakaJC.co — Kementerian Agama melalui Inspektorat Jenderal kembali menguatkan gagasan Pengawasan dengan Pendekatan Agama (PPA) sebagai ruh moral dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kasubbag TU Inspektorat II, Taufiq Kurohman, menyebut bahwa pengawasan sejati berawal dari kesadaran hati, bukan semata sistem. Dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (5/11/2025).
“Pengendalian diri jauh lebih kuat daripada sekadar pengendalian dokumen,” ujarnya.
Menurut Taufiq, revitalisasi PPA kini menjadi relevan di tengah digitalisasi dan kompleksitas birokrasi. PPA diterjemahkan dalam tiga pilar utama: solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Artinya, setiap pengawasan harus berujung pada perbaikan, dibangun lewat sinergi lintas unit, dan menghasilkan budaya sadar risiko serta integritas.
Ia menegaskan, pendekatan agama juga memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
“Korupsi berhenti bukan karena takut diawasi, tetapi karena takut mengkhianati Tuhan,” tegasnya.
Melalui semangat ini, Kemenag berharap pengawasan tak hanya soal laporan dan rekomendasi, tetapi juga perubahan perilaku dan budaya kerja yang jujur.
“PPA adalah panggilan untuk mengembalikan pengawasan pada fitrahnya — sebagai ibadah sosial menjaga amanah publik,” tutup Taufiq. (ivan)