Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Resmi Dimulai, Proses Hukum Diminta Tetap Berjalan

bumi pesantren | 11 Desember 2025 18:24

Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Resmi Dimulai, Proses Hukum Diminta Tetap Berjalan
Groundbreaking pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, usai tragedi bangunan ambruk yang menewaskan 63 santri. (dok jawapos)

SIDOARJO, PustakaJC.co - Pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, resmi dimulai pada Kamis, (11/12/2025), pasca tragedi ambruknya bangunan empat lantai yang menewaskan 63 santri pada akhir Oktober 2025.

 

Meski rekonstruksi bergerak, proses hukum kasus tersebut disebut berjalan lambat. Hingga kini, Polda Jawa Timur belum menetapkan tersangka terkait insiden yang menyebabkan total 167 santri menjadi korban. Dilansir dari jawapos.com, Kamis, (11/12/2025).

 

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa proses penyidikan tidak boleh berhenti.

 

 

“Katanya penyidikan kasus bangunan ambruk Ponpes Al Khoziny jalan terus,” ujar Cak Imin usai menghadiri groundbreaking pembangunan ulang pesantren.