Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Resmi Dimulai, Proses Hukum Diminta Tetap Berjalan

bumi pesantren | 11 Desember 2025 18:24

 

Ia menekankan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan berbagai kementerian dalam satuan tugas rekonstruksi tetap menghormati langkah penyidik kepolisian.

 

 

“Groundbreaking ini bukan sekadar seremonial. Ini momentum muhasabah dan ajakan untuk bahu-membahu memperbaiki pesantren,” tambahnya.

 

Pembangunan ulang ini menggunakan dana APBN senilai Rp125,3 miliar, yang akan direalisasikan bertahap. Proyek dikerjakan di atas lahan 3.700 meter persegi.