JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama terus mematangkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ditjen Pesantren harus mengedepankan penyerapan aspirasi seluas mungkin dari para pemangku kepentingan, khususnya ormas Islam dan komunitas pesantren.
Pesan tersebut disampaikan Menag saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pendalaman Materi Naskah Akademik dan Rancangan Perpres Ditjen Pesantren di Jakarta, Kamis, (27/11/2025). Hadir sejumlah tokoh, mulai dari Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Penasihat Ahli Menteri Prof. Dr. Nur Syam, hingga akademisi seperti Dr. KH. Abdul Moqsith Ghazali, Dr. KH. Ginanjar Sya’ban, dan Dr. KH. Ilyas Marwal. Dilansir dari kemenag.go.id, Sabtu, (29/11/2025).
Menag menegaskan bahwa Ditjen Pesantren bukan dibangun sebagai lembaga “pengendali”, tetapi fasilitator yang memahami karakter khas pesantren. Menurutnya, legitimasi sosial sangat penting agar keberadaan Ditjen Pesantren tidak menimbulkan kesan birokratis atau top-down.
“Kita tampung seluruh aspirasi. Apa yang diharapkan NU, Muhammadiyah, dan ormas lainnya. Kita harus hadir sebagai wadah, bukan penentu tunggal,” ujar Nasaruddin.