Memasuki abad kedua, KH Nasaruddin menegaskan komitmen NU terhadap moderasi beragama yang berakar kuat dari tradisi pesantren. Moderasi, menurutnya, bukan menyamakan semua hal, melainkan menempatkan sesuatu secara adil.
“Yang sama tetap kita samakan, yang berbeda kita akui berbeda. Itulah prinsip moderasi,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa memaksakan keseragaman atau mengaburkan perbedaan justru berpotensi merusak tatanan sosial dan kebangsaan. Karena itu, NU dituntut tetap setia pada jati dirinya sebagai pesantren besar yang menjaga akhlak, keilmuan, dan persaudaraan, sekaligus adaptif terhadap perubahan zaman.
Menurutnya, kekuatan NU tidak semata terletak pada struktur organisasi, melainkan pada nilai-nilai pesantren yang hidup dalam perilaku warganya dan menjadi penopang penting bagi keutuhan bangsa Indonesia. (ivan)