JAKARTA, PustakaJC.co — Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI sepakat mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit eselon I. Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan kesiapan Kemenag untuk segera menuntaskan proses pembentukan Ditjen Pesantren sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanat Undang-Undang Pesantren. Dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (12/11/2025).
“Kami atas nama pribadi dan kelembagaan menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI yang terus mengawal proses ini. Tidak lama lagi Ditjen Pesantren akan terwujud,” ujar Nasaruddin Umar, Selasa, (11/11/2025).