Menurutnya, penataan kelembagaan ini penting agar pesantren mendapat layanan yang sesuai kebutuhan dan memiliki payung hukum yang lebih kuat. Ia menambahkan, Kemenag telah mengirim surat resmi kepada Kementerian PAN-RB terkait pembentukan unit baru tersebut.
“Surat kepada KemenPAN-RB sudah kami kirim, fokus pada pembentukan unit eselon I baru yaitu Ditjen Pesantren,” jelas Menag.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungan penuh DPR terhadap langkah Kemenag mempercepat proses tersebut.