Empat Pemberdayaan Jadi Fokus Peta Jalan Pengembangan Pesantren

bumi pesantren | 09 Mei 2026 19:12

Empat Pemberdayaan Jadi Fokus Peta Jalan Pengembangan Pesantren
Direktur Pendidikan Islam Amien Suyitno. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC,co — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tengah mematangkan penyusunan peta jalan atau roadmap pengembangan pesantren sebagai arah kebijakan jangka panjang untuk memperkuat peran pesantren di Indonesia.

 

Dalam penyusunan roadmap tersebut, terdapat empat aspek pemberdayaan yang menjadi fokus utama, yakni pemberdayaan ekonomi, sosial dan hukum, kesehatan dan keluarga, serta lingkungan hidup. Dilansir dari kemenag.go.id, Sabtu, (9/5/2026).

 

Pembahasan itu mengemuka dalam forum Penyusunan Peta Jalan Pengembangan Pesantren di Jakarta, Kamis, (7/5/2026), yang melibatkan pemangku kepentingan, organisasi masyarakat, hingga pengelola pesantren.

 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan perhatian terhadap pesantren selama ini masih lebih dominan pada aspek pendidikan, sementara fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat belum diperkuat secara optimal.

 

“Dari sekitar 42 ribu pesantren yang ada, jangan sampai hanya sebagian kecil yang benar-benar tersentuh program inkubasi dan penguatan ekonomi,” ujarnya.

 

 

Menurut Amien, roadmap tersebut akan disusun berdasarkan kondisi riil pesantren saat ini sebagai baseline pengembangan jangka menengah hingga visi 25 tahun mendatang.

 

Selain ekonomi, pihaknya juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital, kepemimpinan, dan budaya pesantren agar santri mampu menghadapi perubahan zaman.

 

“Hampir seluruh aspek kehidupan hari ini sudah masuk ke dalam platform digital. Jika santri tidak memiliki kemampuan literasi digital yang baik, mereka akan tertinggal,” katanya.

 

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim menambahkan pesantren memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar karena tumbuh bersama kehidupan sosial masyarakat.

 

“Pesantren tumbuh bersama masyarakat. Karena itu, keberadaannya harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Arskal.

 

 

Sementara itu, Konsultan Penyusunan Peta Jalan Pesantren Alisa Wahid menegaskan fungsi pemberdayaan pesantren tidak hanya terbatas pada sektor ekonomi.

 

“Pesantren bukan hanya economic hub, tetapi juga cultural hub atau pusat kebudayaan masyarakat,” kata Alisa.

 

Melalui roadmap ini, Kementerian Agama berharap pesantren semakin kuat, mandiri, dan mampu menjadi motor penggerak transformasi sosial masyarakat Indonesia. (ivan)