Melalui MoU tersebut, kedua perguruan tinggi sepakat menindaklanjuti kerja sama dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih operasional. Ruang lingkup kolaborasi mencakup pengembangan akademik, penelitian, pengabdian masyarakat, dakwah, serta internasionalisasi kampus.
Kedua institusi berharap kemitraan ini dapat memperkuat peran perguruan tinggi Islam berbasis pesantren dalam menjawab tantangan pendidikan modern sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. (int)