Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027, Kemenhaj akan menerapkan sistem seleksi yang lebih ketat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah.
Seluruh calon petugas haji nantinya diwajibkan mengikuti proses pelatihan intensif sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Kami akan melakukan perbaikan sistem rekrutmen. Semua calon petugas wajib mengikuti pelatihan agar benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah," ujar Dahnil.