Kemenag juga mengembangkan program Madada (Masjid Berdaya Berdampak) yang bertujuan memperkuat fungsi sosial masjid melalui layanan pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, pelestarian lingkungan, dan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Arsad menambahkan, penguatan kapasitas takmir dan pengembangan program Madada sejalan dengan kebijakan Nasaruddin Umar yang menempatkan pemberdayaan rumah ibadah, penguatan kerukunan, cinta kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi umat sebagai prioritas pembangunan bidang keagamaan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kemenag berharap semakin banyak masjid yang tidak hanya ramai dengan aktivitas ibadah, tetapi juga menjadi pusat pelayanan, pemberdayaan masyarakat, serta penguat persatuan umat. (ivan)