JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan empat strategi untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat, penguat kerukunan, sekaligus ruang pelayanan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga motor penggerak kemajuan sosial dan ekonomi umat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan strategi tersebut meliputi penguatan kepemimpinan takmir, penerapan tata kelola masjid yang profesional dan transparan, penyelesaian persoalan melalui dialog, serta pengembangan program pemberdayaan masyarakat. Dilansir dari kemenag.go.id, Sabtu, (5/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan Arsad saat menjadi narasumber dalam Bridging Konferensi Imam Internasional di Tangerang Selatan.
Menurutnya, masjid memiliki fungsi yang jauh lebih luas dibanding sekadar tempat ibadah. Masjid harus menjadi ruang yang mampu menyatukan masyarakat, memperkuat persaudaraan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
“Masjid adalah rumah bersama. Karena itu, pengelolaannya harus mampu merangkul semua kalangan sehingga setiap orang merasa memiliki dan nyaman beraktivitas di masjid,” ujar Arsad.
Ia menegaskan kepemimpinan takmir yang inklusif menjadi fondasi penting dalam pengelolaan masjid. Pengurus diharapkan mampu melibatkan seluruh unsur masyarakat tanpa membedakan latar belakang organisasi maupun mazhab.
Selain itu, Kemenag juga mendorong masjid menjadi ruang yang menebarkan dakwah yang menyejukkan, memperkuat kerukunan, serta menumbuhkan nilai-nilai cinta kemanusiaan.
Dalam menyikapi berbagai persoalan di tengah masyarakat, Arsad mengajak pengurus masjid mengutamakan dialog, musyawarah, mediasi, dan islah sebagai jalan penyelesaian agar perbedaan tidak berkembang menjadi konflik.
Di sisi lain, tata kelola masjid yang transparan dan profesional dinilai menjadi kunci meningkatnya kepercayaan jemaah. Dengan pengelolaan yang terbuka, masyarakat akan semakin terdorong untuk ikut memakmurkan masjid.
Sebagai bentuk implementasi, Kemenag terus meningkatkan kapasitas takmir melalui berbagai pelatihan yang mencakup kepemimpinan, manajemen organisasi, pelayanan jemaah, penyelesaian konflik, hingga pengembangan program pemberdayaan masyarakat.
Kemenag juga mengembangkan program Madada (Masjid Berdaya Berdampak) yang bertujuan memperkuat fungsi sosial masjid melalui layanan pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, pelestarian lingkungan, dan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Arsad menambahkan, penguatan kapasitas takmir dan pengembangan program Madada sejalan dengan kebijakan Nasaruddin Umar yang menempatkan pemberdayaan rumah ibadah, penguatan kerukunan, cinta kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi umat sebagai prioritas pembangunan bidang keagamaan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kemenag berharap semakin banyak masjid yang tidak hanya ramai dengan aktivitas ibadah, tetapi juga menjadi pusat pelayanan, pemberdayaan masyarakat, serta penguat persatuan umat. (ivan)