Ia menegaskan kepemimpinan takmir yang inklusif menjadi fondasi penting dalam pengelolaan masjid. Pengurus diharapkan mampu melibatkan seluruh unsur masyarakat tanpa membedakan latar belakang organisasi maupun mazhab.
Selain itu, Kemenag juga mendorong masjid menjadi ruang yang menebarkan dakwah yang menyejukkan, memperkuat kerukunan, serta menumbuhkan nilai-nilai cinta kemanusiaan.
Dalam menyikapi berbagai persoalan di tengah masyarakat, Arsad mengajak pengurus masjid mengutamakan dialog, musyawarah, mediasi, dan islah sebagai jalan penyelesaian agar perbedaan tidak berkembang menjadi konflik.
Di sisi lain, tata kelola masjid yang transparan dan profesional dinilai menjadi kunci meningkatnya kepercayaan jemaah. Dengan pengelolaan yang terbuka, masyarakat akan semakin terdorong untuk ikut memakmurkan masjid.
Sebagai bentuk implementasi, Kemenag terus meningkatkan kapasitas takmir melalui berbagai pelatihan yang mencakup kepemimpinan, manajemen organisasi, pelayanan jemaah, penyelesaian konflik, hingga pengembangan program pemberdayaan masyarakat.