Ia menjelaskan, kebutuhan pelatihan penguatan kapasitas musyrif dan musyrifah terus meningkat seiring tumbuhnya kesadaran pesantren terhadap pentingnya perlindungan santri. Namun, jumlah fasilitator yang tersedia saat ini masih terbatas.
“Selama ini kami kewalahan memenuhi undangan dari berbagai pesantren. Kesadaran untuk mengadakan pelatihan seperti ini sudah tumbuh di banyak tempat. Karena itu, RMI PBNU bersama SAKA Pesantren PBNU memandang perlu memperbanyak dan memperluas trainer agar pelatihan dapat menjangkau lebih banyak pesantren,” ujarnya.
Menurut Marzuki, peserta ToT dipersiapkan menjadi fasilitator yang mampu melatih musyrif, musyrifah, pengasuh, hingga tenaga pendidik di lingkungan pesantren. Dengan demikian, penguatan kapasitas tidak hanya bergantung pada fasilitator nasional, tetapi dapat berkembang secara berkelanjutan di berbagai daerah.
Ia menilai langkah tersebut penting karena masih ditemukan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren. Oleh sebab itu, penguatan sistem perlindungan santri perlu terus dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola pengasuhan yang lebih baik.