Muktamar Ke-35 NU Didorong Jadi Momentum Transformasi Peradaban

bumi pesantren | 23 Juli 2026 18:48

Muktamar Ke-35 NU Didorong Jadi Momentum Transformasi Peradaban
suasana Muktamar ke-35 di jombang. (dok nuonline)

 

JOMBANG, PustakaJC.co – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dinilai harus menjadi momentum transformasi organisasi dalam menjawab tantangan zaman. Forum permusyawaratan tertinggi NU itu diharapkan tidak hanya menjadi agenda lima tahunan untuk memilih kepemimpinan baru, tetapi juga melahirkan arah strategis bagi penguatan peran NU dalam membangun peradaban. Pandangan tersebut disampaikan kolumnis NU Online, Sofian Junaidi Anom, dalam artikel opini berjudul Muktamar dan Jalan Peradaban Nahdlatul Ulama yang terbit Kamis, (23/7/2026). 

Dalam tulisannya, Sofian menegaskan bahwa Muktamar memiliki makna lebih luas daripada sekadar forum suksesi kepemimpinan. Menurutnya, forum tersebut merupakan ruang untuk merumuskan kebijakan strategis organisasi dalam merespons persoalan keagamaan, kemasyarakatan hingga dinamika tata dunia yang terus berubah. Dilansir dari nu.or.id, Kamis, (23/7/2026).

Ia mengajak warga NU belajar dari sejarah perjalanan muktamar yang selama ini menjadi cermin respons organisasi terhadap perkembangan zaman. Sejak masa kolonial, penyelenggaraan muktamar dilakukan secara mandiri melalui gotong royong warga NU, mulai dari iuran anggota hingga pemanfaatan aset organisasi sebagai bentuk kemandirian.

Sofian juga menyoroti sejumlah keputusan penting yang lahir dari forum muktamar. Di antaranya pidato Nyai Djuaesih pada Muktamar ke-13 di Menes tahun 1938 yang memperjuangkan hak pendidikan perempuan hingga menjadi tonggak lahirnya Muslimat NU. Selain itu, Muktamar Situbondo tahun 1984 yang menetapkan kembali Khittah 1926 dan menerima Pancasila sebagai asas organisasi disebut sebagai keputusan strategis untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurutnya, sejarah tersebut menjadi modal penting agar NU tidak kehilangan arah dalam menghadapi perubahan zaman. Merawat ingatan kolektif, kata dia, bukan untuk bernostalgia, melainkan sebagai pijakan dalam menentukan langkah organisasi ke depan.

Dalam opininya, Sofian juga mengingatkan agar NU tidak terjebak pada persoalan simbolik semata. Ia menilai organisasi perlu memperkuat perannya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah dengan lebih aktif menjawab persoalan sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang dihadapi masyarakat.

Ia mengutip gagasan KH Achmad Siddiq tentang pentingnya membangun Ukhuwah Basyariyah atau persaudaraan sesama manusia, selain memperkuat Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Wathaniyah. Menurutnya, pendekatan tersebut semakin relevan di tengah berbagai krisis global yang terjadi saat ini.

Pada bagian akhir tulisannya, Sofian mendukung gagasan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengenai konsep “Pemerintahan Nahdlatul Ulama” (Hukumah an-Nahdlah). Konsep tersebut dimaknai sebagai upaya membangun tata kelola organisasi yang lebih sistematis, profesional, dan mampu memberikan pelayanan nyata kepada warga NU, bukan membentuk negara di dalam negara.


Ia menyebut transformasi tersebut harus ditopang oleh tiga pilar utama, yakni kebangkitan intelektualisme, teknokrasi, dan kewirausahaan. Ketiga aspek itu dinilai penting agar NU mampu menghadapi tantangan masa depan sekaligus memperkuat kemandirian organisasi.

Melalui Muktamar ke-35, NU diharapkan tidak hanya menjaga warisan sejarah yang telah dibangun selama lebih dari satu abad, tetapi juga melakukan pembaruan organisasi agar semakin adaptif dan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta peradaban dunia. (ivan)