Margareta juga membeberkan temuan pemetaan kurikulum nasional yang memperlihatkan materi kesehatan reproduksi justru menghilang saat siswa memasuki jenjang yang lebih tinggi.
"Padahal pubertas banyak terjadi mulai kelas 5 dan kelas 6. Di usia inilah sebenarnya mereka membutuhkan lebih banyak informasi pendidikan kesehatan reproduksi yang sayangnya justru makin berkurang," ungkapnya.
Dari sudut pandang keagamaan, Pengasuh Pesantren Bahrul Ulum Jember, Hodri Ariev, menilai isu kesehatan reproduksi sangat selaras dengan prinsip Maqasid asy-Syariah, terutama hifdz an-nafs(perlindungan jiwa) dan hifdz an-nasl (perlindungan keturunan). Menurutnya, pemaknaan terhadap nilai dasar tersebut perlu diperluas.
"Kita sering kali masih tertahan pada pemaknaan minimalis terhadap Al-Dharuriyat Al-Khams," tutur Hodri.
Guna menghindari resistensi, Hodri menyarankan agar pendekatan edukasi menggunakan istilah-istilah yang sudah akrab di telinga masyarakat pesantren.
"Jangan diperkenalkan sebagai sesuatu yang asing ketika pertama kita masuk," sarannya.