Sudah Waktunya Siapkan Diri Lapor SPT Tahunan via Coretax System, Begini Caranya!

kabar redaksi | 15 Oktober 2025 18:22

Sudah Waktunya Siapkan Diri Lapor SPT Tahunan via Coretax System, Begini Caranya!
Dok dirjenpajak

SURABAYA, PustakaJC.co – Menjelang akhir tahun 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah bersiap menghadapi “hajatan besar” tahunan: pelaporan SPT Tahunan Pajak. Namun tahun ini terasa berbeda—karena untuk pertama kalinya, seluruh proses pelaporan akan sepenuhnya menggunakan sistem digital terbaru bernama Coretax System.

 

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam sejarah digitalisasi pajak Indonesia, di mana seluruh wajib pajak (WP) kini harus beradaptasi dengan sistem baru tersebut.

 

Kenapa Coretax Jadi Penting?

 

Coretax System merupakan platform digital terintegrasi yang diluncurkan DJP pada awal 2025. Sistem ini menggantikan sejumlah layanan manual yang sebelumnya terpisah-pisah.

 

Dengan Coretax, seluruh aktivitas perpajakan—mulai dari lapor SPT, membuat billing, hingga mengajukan permohonan administrasi pajak—bisa dilakukan hanya dalam satu portal terpadu.