Bagi Jawa Timur, isu ini juga layak menjadi perhatian. Meski biaya hidup di sejumlah daerah masih relatif lebih rendah dibandingkan Jakarta, tren kenaikan harga properti, kebutuhan pendidikan, kesehatan, hingga transportasi terus berlangsung. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk semakin memperkuat kebijakan perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja, serta akses terhadap hunian yang terjangkau.
Pada akhirnya, masuknya kelompok bergaji di bawah Rp 8 juta ke dalam kategori berpenghasilan rendah bukan sekadar perubahan definisi birokrasi. Ia menjadi sinyal bahwa tantangan ekonomi masyarakat semakin kompleks. Pertanyaannya kini bukan lagi berapa besar gaji yang diterima, melainkan seberapa jauh pendapatan tersebut mampu menjaga kualitas hidup di tengah biaya hidup yang terus bergerak naik.
(int)